Pedoman ini merupakan pedoman yang dijadikan acuan bagi pembina jalan untuk melakukan inspeksi dan pemeliharaan saluran drainase jalan.
Pedoman ini merupakan bagian dari pemeliharaan jalan dan mengusulkan tindakan-tindakanyang diperlukan serta pengambilan keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam pekerjaan pemeliharaan.
Tata cara penulisan ini disusun mengikuti Pedoman BSN No. 8 tahun 2000 dan dibahas dalam forum konsensus yang melibatkan narasumber, pakar dan stakeholders bidang Prasarana Transportasi sesuai ketentuan Pedoman BSN No. 9 tahun 2000.
sumber: binamarga.pu.go.id